Jakarta, Kompas - Setelah tertunda, DPR bersama pemerintah akhirnya menyetujui pembentukan Kota Tangerang Selatan, Banten, dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (29/10). Persetujuan Tangerang Selatan bersamaan dengan pembentukan 11 daerah otonom baru lainnya.
Warga Ciputat dan Pamulang menyambut gembira hasil rapat paripurna tersebut. Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Banten II), di Jakarta menyatakan, terbentuknya Kota Tangerang Selatan merupakan perjuangan semua pihak yang patut disyukuri. Pemrakarsa berdirinya kota otonom itu, Basuki Rahardjo Notodisurjo, juga mengungkapkan hal senada.
Setelah keberadaan Kota Tangerang Selatan disahkan, Departemen Dalam Negeri akan meresmikan dan melantik penjabat wali kota dalam tempo paling lama enam bulan sejak UU Pembentukan Kota Tangerang Selatan diundangkan.
Jazuli berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengupayakan pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. ”Kalau tidak, percuma saja pemekaran ini buat rakyat,” sebut Jazuli.
Sedangkan Basuki menginginkan pejabat daerah otonom itu segera mengangkat warga di wilayah di luar perumahan yang kondisinya jauh tertinggal dibandingkan dengan warga yang tinggal di dalam perumahan.
Jazuli yang terlibat dalam pembahasan RUU itu di Komisi II DPR menyebutkan, dibanding 11 daerah baru lainnya, Tangerang Selatan jauh lebih mapan. Sekitar 40 persen pendapatan asli daerah Kabupaten Tangerang berasal dari wilayah itu. Namun, pemekaran ini diyakini tak akan ”mematikan” Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk.
Tujuh kecamatan
Wilayah Kota Tangerang Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Tangerang, yaitu tujuh kecamatan. Kecamatan Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, dan Setu. Luas wilayah daerah baru itu 147,19 kilometer persegi dengan penduduk mencapai 918.000 orang (2007).
Warga di Tangerang Selatan sejak tahun 2000 mengangankan berdirinya daerah otonom. Alasannya agar mereka mendapat perhatian dari pemerintah. ”Rentang kendali antara pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan warga di Tangerang Selatan terlalu jauh sehingga mereka tak teperhatikan. Banyak jalan rusak dan lainnya,” ujar Basuki.
Untuk menunjang kegiatan pemerintahan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi dana hibah Rp 15 miliar dan Pemerintah Provinsi Banten memberi dana Rp 5 miliar. Pemberian dana ini berlangsung selama dua tahun. (DIK/TRI)
Comments